Warga Sulut Di Kamboja 31 Orang Korban Trafficking, 8 Diantaranya Warga Bitung. Ketua KSPSI Sineri, berharap Pemerintah Dapat Membantu Biaya Pulang.

Jhon menambahkan terkait Viral Di semua Media Sosial (Medsos) Bahwa Mereka adalah salah satu Pekerja Ilegal, Itu Keliru,” sebab menurut saya itu pemberangkatan secara Legal, karena Mereka Semua Sudah Melewati prasarana atau sudah dilengkapi dalam rangka pencegahan pengiriman tenaga kerja Indonesia keluar negeri secara ilegal. ”

Tetapi menurut saya penyalurannya yang secara ilegal.mungkin saja tidak ada order dari Kamboja atau negara negara lainnya untuk tenaga Kerja Indonesia khususnya provinsi Sulawesi Utara.”tutur Djohns

Yang sudah dilakukan oleh Orang- orang yang tidak Bertanggung jawab tersebut pihaknya depertemen ketenagakerjaan Khususnya ketenagakerjaan Provinsi Kabupaten Kota harus lebih jeli meng evaluasi perusahaan -perusahan yang mengatasnamakan pengerap tenaga kerja

  Ramadhan Berbagi, Kapolres Bersama Ketua PYKB Cabang Bojonegoro Bagikan Takjil

Karena ini lah akibat keteledoran pihak pihak yang terkait sehingga terjadi tenaga kerja yang akhirnya hanya dimanfaatkan oleh oknum – oknum tertentu, semoga ini menjadi pengalaman dari kita semua, Tegas Djohns

Skali lagi orientasi sekarang harus kita utamakan adalah bagaimana pemerintah pusat, provinsi kabupaten kota untuk membantu kepulangan para Korban kurang lebih 31 orang dan didalamnya ada 8 orang warga kota Bitung,

mewakili keluarga Korban, kami memohon dengan hormat kepada Pak Walikota dan Wakil Walikota Bitung, Hengky Honandar- Randito Maringka, agar dapat membantu Pemulangan 8 orang warga kota Bitung. Tutup Djohns

Tinggalkan Balasan