Bahkan cenderung sengaja mengganggu perhatian klien saya dalam proses hukum saat ini di Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia. Yaitu terkait Perselisihan Hasil Perhitungan Suara (PHPU) Pemilukada Kabupaten Teluk Bintuni Tahun 2024.
Hal demikian,” ingin mengingatkan semua pihak agar menghormati segenap hak klien saya Yohanes Manibuy (Anisto) secara hukum, demi menghindari langkah hukum yang dapat mengikutinya lebih lanjut apabila klien saya dirugikan di kemudian hari.