MMCNEWS.ID | Waspada terhadap transaksi yang berawal dari media sosial. Kisah pahit dialami Yuliatin (47), seorang ibu rumah tangga asal Kediri yang harus menelan kerugian sekitar Rp23 juta setelah delapan ekor kambingnya digasak oleh pembeli yang bermodus pembayaran di tempat.
Pelaku, MS (42), warga Mojowarno, Jombang, kini telah diamankan polisi. Kasus penipuan dan penggelapan ini berawal dari unggahan Yuliatin di media sosial yang menawarkan delapan ekor kambingnya.
MS datang sebagai pembeli, berpura-pura serius dan meyakinkan korban. Janji manis dilontarkan, bahwa pembayaran akan dilakukan di rumah pelaku setelah kambing dibawa.
Peristiwa yang terjadi pada Minggu malam, 12 Oktober 2025, di Dusun Plumbongambang, Jombang, ini menunjukkan kelicikan modus operandi pelaku.
Setelah berhasil membawa hewan ternak, pelaku tidak langsung lari. Justru, ia mengajak korban, suami, dan anaknya untuk ikut menuju rumahnya di Jombang dengan dalih mengambil uang pembayaran.
Di tengah perjalanan, tepatnya di depan kantor PLN Kecamatan Tembelang, rombongan sempat berhenti untuk beristirahat. Di momen inilah, pelaku mulai melancarkan siasatnya.