Ketika ditanya kasus dugaan korupsi pembangunan Pelabuhan Teba di Kabupaten Mamberamo Raya, Kajari Sinuraya mengatakan bahwa penyelidikan perkara itu makin mengerucut, kemudian pihaknya segera menetapkan tersangkanya.
Dikatakan pula bahwa sudah lima orang saksi yang diperiksa, baik itu warga setempat maupun pihaknya yang terkait dalam pembangunan tersebut.
“Penyidik masih menunggu laporan lengkap terkait dengan kerugian negara,” jelas Sinuraya.
Disebutkan bahwa pembangunan Pelabuhan Teba di Kabupaten Mamberamo Raya pada tahun 2021 dianggarkan sebesar Rp3 miliar.
Namun, tim penyidik menemukan adanya indikasi perbuatan melawan hukum yang mengarah pada tindakan pidana korupsi sehingga statusnya menjadi penyidikan. Dari pemeriksaan sementara, ada potensi kerugian negara sebesar Rp1,9 miliar. (Linthon)