FWJ Indonesia Tuntut Walikota Tangerang Tutup Pembangunan Perumahan Sutera Rasuna. Ini Alasannya

  • Bagikan

Sementara Ketua FWJ Indonesia korwil Tangerang Kota Cecep Yuliardi mengatakan perwakilan peserta aksi telah diterima diruang Banmus DPRD Tangkot yang dihadiri oleh Ketua DPRD, Komisi 1, Asda 1, Asda 2, Kaban Kesbangpol, Bendum DPP FWJ Indonesia, Ketua FWJ Indonesia DPD Provinsi Banten, dan perwakilan lainnya dari Korwil Kab Tangerang, Tangsel, Jakarta Barat, Jakarta Utara, Bekasi Kota, dan Bekasi Kabupaten.

Dalam pertemuan itu Cecep Yuliardi menegaskan untuk ditutup segera aktivitas pembangunan perumahan komersial sutera rasuna di kecamatan Pinang dengan berbagai alasan perijinan Amdal, adanya pungli oknum Pejabat Pemkot Tangerang dan yang lebih serius adalah keselamatan warga.

Menanggapi berbagai tuntutan aksi, Asda 2 Ruta Ireng Wicaksono Pemkot Tangerang akan merapatkannya terlebih dahulu dengan dinas-dinas terkait dengan ketentuan batas 1×24 jam paska pertemuan hari ini.

‘Kami sangat berterimakasih atas kritik dan saran dengan turunnya aksi kawan-kawan FWJ Indonesia disini untuk menuntut kejelasan perijinan Amdal dan lainnya demi kepentingan warga. Bsok akan kami rapatkan dan memanggil Dinas-Dinas terkait. Besok juga akan segera kami informasikan ke temen-temen FWJ Indonesia. “Janji Asda 2 Ruta.

Menanggapi polemik yang terjadi atas tuntutan peserta aksi, Ketua DPRD Kota Tangerang Rusdi Alam menyatakan akan segera meminta Pemkot terkait untuk lebih konsen untuk kepentingan warga, sehingga tidak muncul hal-hal yang lebih besar.

“Kami DPRD akan menjembatani antara Pemkot Tangerang dengan kawan-kawan demi terselesaikannya persoalan warga. Pada prinsipnya, kehadiran investor di wilayah kami sebagai bentuk Pendapatan Daerah untuk pembangunan, namun semua harus sejalan dengan aturan yang berlaku. “Pungkas Rusdi.

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan