Beberapa Kasus Kriminal di Sampang Dinilai Terbengkalai, Pembina PWI Sampang Meminta Polda Jatim Lakukan Supervisi

  • Bagikan

Ket Foto; Kapolres samang AKBP Hartono

Sampang || MMCMadura, Pembina Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Sampang Fathor Rahman, S.Sos Meminta Kepala Kepolisian Daerah (POlDA) Jawa Timur untuk melakukan Supervisi terhadap kapolres Sampang.

Fathur Rahman menilai hal itu perlu dilakukan untuk meningkatkan kinerja polres Sampang dalam mengungkap kasus yang menurutnya banyak yang belum terungkap.

Selain itu mamang mendesak Kapolres Sampang, AKBP Hartono, Bertindak transparan dan segera menuntaskan tunggakan perkara yang selama ini masih belum ada kejelasan.

“Kami berharap Kapolres Sampang benar-benar menegakkan supremasi hukum. Jangan sampai ada kesan pembiaran atau ketidakmampuan dalam menangani kasus-kasus yang sudah lama mengendap,” ujar Fathor Rahman, Kamis (08/01/2026).

Dikatakan Pria yang biasa disapa mamang itu, Terdapat sedikitnya sembilan kasus besar yang hingga awal Januari 2026 belum menemui titik terang. Kasus-kasus tersebut meliputi:

Kasus Kemanusiaan yang Belum Terungkap

​Pembunuhan Dusun Tajung, pada tanggal 23 Januari, tahun 2021 silam, yaitu Kasus kematian seorang perempuan di Desa Bundah, Sreseh, yang telah mengendap selama hampir lima tahun.

Pembunuhan Guru MTs, pada tanggal 16 November tahun 2022, yaitu Korban berinisial H ditemukan tewas di kontrakan Desa Trapang, Kecamatan Banyuates, namun pelakunya belum teridentifikasi.

Kasus di Desa Samaran Kecamatan Tambelangan, yaitu Pembunuhan pria asal Surabaya yang diduga melibatkan lebih dari dua pelaku namun belum tuntas.

Selain itu, ​kejahatan jalanan dan asusila

​pencabulan gadis di Kecamatan Robatal, pada tanggal 28, bulan Agustus, tahun 2025, yaitu Pelaku berinisial B (24) hingga kini dilaporkan masih berkeliaran meski identitasnya telah dikantongi.

Begal Ojol di Kecamatan Jrengik, pada tanggal 13 Oktober 2025, yaitu Pembakaran driver ojek online di Desa Panyepen yang menggegerkan warga, namun minim progres pengejaran.

Pengeroyokan Petugas SPBU Camplong: , dimana dua pelaku penganiayaan dilaporkan belum tersentuh hukum.

Gangguan Ketertiban Umum dan Ekonomi

​Penyelundupan Pupuk pada tanggal 06 bulan Agustus, tahun 2025, yaitu Penangkapan 9,6 ton pupuk subsidi di Karang Penang yang hingga kini dinilai hanya menyentuh level bawah tanpa mengungkap otak intelektualnya.

Pembakaran Kendaraan dengan dua insiden di Desa Tlagah pada bulan April tahun 2025, dan di Desa Bajrasokah, pada bulan Agustus tahun 2025.

Vandalisme Fasum, dimana Pengrusakan Alun-Alun Trunojoyo saat aksi demonstrasi yang belum menyeret pihak bertanggung jawab ke pengadilan.

Sementara itu Hingga Berita ini disajikan ke publik Kapolres Sampang AKBP Hartono tidak memberikan respons saat dikonfirmasi.

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan