Kasmin Berharap, Kapolda Jambi Irjen Pol Krisno H Siregar Membantu Dan Mengungkap Atas Meninggalnya Anak Beliau.
Muaro Jambi mmcnews.id Kasus Meninggalnya M Rido, Santri Pondok Pesantren Fathul Ulum, di Sungai Bahar, Unit 5 Kabupaten Muaro Jambi, sampai sekarang menjadi tanda tanya?.
Kasmin Rais selaku orang tua korban M Rido melaporkan kejadian ini ke Aparat Penegak Hukum (APH) Polda Jambi pada tanggal 30 Sep 2025.
Dengan nomor: LP/B/325/lX/2025/SPKT/POLDA JAMBI.
Sampai saat ini pihak Polda Jambi, siapa pelaku pembunuhan atas meninggalnya M Rido anak dari pak Kasmin.
Dalam laporan Pengaduan LP adanya dugaan tindak pidana pengeroyokan dalam pasal UU nomor 1 tahun 1946 tentang KUHP sebagai mana yang dimaksud dalam pasal 170 KUHP
“*mmcnews.id mencoba menghubungi bapak Kapolda Jambi Irjen Pol Krisno H Siregar melalui pesan singkat WhatsApp yang berbunyi:
*”Selamat malam bapak Kapolda Irjen Pol Krisno H Siregar. semoga bapak dan keluarga diberikan kesehatan dan umur panjang. Amin.
Mohon izin pak Kapolda. laporan anak Pondok Pesantren Fathul ulum atas nama M Rido yang sudah dilaporkan pada bulan kemarin, sampai saat ini sudah 40 hari kejadian.
Kok sampai sekarang belum ada tersangkanya pak Kapolda, padahal sudah jelas ini menghilangkan nyawa seseorang.
Orang tua korban M Rido Pak Kasmin berharap sekali akan hukum yang berlaku di Polda Jambi. Kemarin sudah di informasi sama bapak Kapolda atas Kasus Meninggalnya M Rido di Pompes Fathul Ulum Kabupaten Muaro Jambi.















