Bojonegoro ]MMCNEWS.ID ,- Banyaknya indikasi temuan adanya dugaan anggaran disalah gunakan yang dlakukan oknum pengguna anggaran dan kebijakan menjadikan sebuah problem dimata publik maupun masyarakat Desa.
Lebih Ironis lagi Pers selaku kontrol sosial di cibir dan direndahkan se olah-olah karya tulis maupun informasi yang disampaikan ke publik hanya jadi obyek untuk melemahkan jabatan yang diberitakan.
Ditambah lagi hadirnya Undang – Undang nomor 6 Tahun 2014, banyak membuat perubahan dalam pelaksanaan pembangunan desa, atas Undang – Undang tersebut Desa diberikan kewenangan untuk merencanakan dan mempertanggung jawabkan anggaran secara mandiri. Tapi harus dengan diringi pembangunan yang berkualitas.
Akan tetapai tidak sedikit para oknum yang sengaja menabrak aturan maupun Undang-Undang yang berlaku demi kepentingan pribadi maupun kelompok dan golongan.
Seperti yang kita ketahui pada pekerjaan Peninggian jalan lingkungan Desa Tanggungan Rt/05 Kecamatan Baureno Kabupaten Bojonegoro yang bersumber dari Dana Desa (DD) tahun 2021 yang diduga ada ketidak sesuaian dari jumlah anggaran yang dikeluarkan dengan pembelanjaan , diperparah lagi dengan kondisi bangunanya bila dihitung dengan anggaran yang dikeluarkan. Karena itu warga Rt 05/Desa Tanggungan sangat mengeluhkan dan mempersoalkan.
Saat awak media dilapangan dan menjumpai salah satu warga menyampaikan , bahwa pekerjaan peninggian jalan lingkungan Rt/05 Desa Tanggungan tersebut amburadul padahal dilihat dari nilainya , harusnya sesuai yang diharapkan dan tidak dengan kondisi sekarang.