Selain pungutan liar itu, LSM KOMAK juga mendapatkan informasi terkait penggunaan dana Bantuan Operasi Sekolah yang tidak transparansi sehingga banyak fasilitas sekolah yang tidak maksimal dan rusak.
Seperti ruangan kelas yang bocor dan toilet sekolah yang rusak dan tidak bisa di manfaati.
“Sehingga kami menduga dana bos yang dikucurkan setiap tahunnya di Sekolah SMPN 7 Kota Jambi, tidak tepat sasaran dan disalah gunakan oleh pihak sekolah. Kami berharap dengan temuan tersebut, kami meminta Kejati Jambi untuk segera melakukan penyelidikan ke Sekolah tersebut, tegas Rendy. (ZOEL/Riz)















