Kota Jambi mmcnews.id Koalisi Masyarakat Anti Korupsi (KOMAK) Provinsi Jambi melakukan aksi demo di depan Kantor Dinas Pendidikan Kota Jambi, terkait dugaan pungutan liar (pungli) terhadap siswa SMP Negeri 7 Kota Jambi.
Bersamaan dengan aksi demo ini juga, LSM KOMAK melanjutkan aksi demo di depan Kantor Kejaksaan Tinggi Jambi, pada hari ini Rabu (13/8/2025).
Dalam orasinya, Rendy Selaku korlap aksi menyampaikan orasinya terkait adanya dugaan pungutan liar dilakukan pihak sekolah SMPN 7 Kota Jambi sudah berlangsung setiap penerimaan tahun ajaran baru, yang di bebankan pada setiap siswa siswi sekolah dengan modus sumbangan yang telah di setujui melalui rapat komite sekolah.
Seperti, pembelian baju seragam sekolah yang dibebankan pada siswa dengan menyetor uang tersebut melalui rekening pihak ketiga dalam hal ini diduga rekening tukang jahit pakaian (Konveksi).
Selain pungutan liar itu, LSM KOMAK juga mendapatkan informasi terkait penggunaan dana Bantuan Operasi Sekolah yang tidak transparansi sehingga banyak fasilitas sekolah yang tidak maksimal dan rusak.
Seperti ruangan kelas yang bocor dan toilet sekolah yang rusak dan tidak bisa di manfaati.
“Sehingga kami menduga dana bos yang dikucurkan setiap tahunnya di Sekolah SMPN 7 Kota Jambi, tidak tepat sasaran dan disalah gunakan oleh pihak sekolah. Kami berharap dengan temuan tersebut, kami meminta Kejati Jambi untuk segera melakukan penyelidikan ke Sekolah tersebut, tegas Rendy. (ZOEL/Riz)















