Aksi Demo TAPD Diwarnai Hujatan Penghinaan Ke PJ.Bupati Lahat

  • Bagikan
Img 20240923 Wa0023

Saat Orasi masih berlangsung salah satu Orator Aksi dari perwakilan perangkat Desa tersebut sempat terekam Video Awak Media dengan menguhujat m
Penghinaan kepada Pj.Bupati Lahat melontarkan Kata kata yang tidak wajar /Kotor seperti (otak PJ.Bupati lahat “Anjing'”;sehingga sempat memancing emosi para pendemo lain nya untuk bertindak hingga sempat terjadi dorong mendorong dengan petugas keamanan

Dalam Aksi Demo warga bebas dan berhak menyampaikan tuntutan dalam orasi nya namun Pada pasal 240 ayat 1 KUHP menyebutkan tentang penghinaan kekuasaan umum atau lembaga negara secara lisan atau tulisan di muka umum. Pelaku bisa mendapatkan hukuman pidana berupa penjara paling lama 1 tahun 6 bulan atau denda maksimal kategori II.

  Tim Jagal Bandit Polres Lahat Ringkus TSk Pencurian

Selang beberapa waktu kemudian perwakilan pendemo di undang ke ruangan Off room untuk di lakukan Mediasi, selanjutnya mendengarkan Tuntutan dalam aksi secara diskusi pembahasan kepada para pendemo .

Turut Hadir dalam Mediasidi ruang off Romm setkab lahat PJ Bupati Lahat, Kepala Inspektorat. Kepala BPMD pihak Kepolisian Polres Lahat serta Perwakilan Beberapa dari Pendemo
Pj.Bupati Lahat Imam Pasli.SSTl .MSi dalam Menyikapi Permasalahan yang di Orasikan pendemo menyampaikan tanggapan bahwa pihak nya sudah menerima Laporan dan sudah memproses namun keputusan yang disampaikan kepada pihak pendemo kiranya tidak percaya kepada pihak Inspektorat silahkan untuk melakukan tindakan jalur lain sesuai keinginan para aksi .

Dalam melakulan Penyampaian laporan atau tindak haruslah sesuai prosedur Hukum dan dengan cara yang damai tidak Anarkis pungkas PJ.Bupati Lahat
Selama aksi berlangsung Kondisi tetap Aman dan dalam penjagaan ketat pihak kepolisian Polres Lahat. Dibantu Anggita TNI unit Kodim 0405/Lahat dan PolPP..

  KPUD Lahat Selenggarakan Pengundian Nomor Paslon Cabup Cawabup Lahat

Pewarta M.Umar

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan