Masalah ini terjadi dikarenakan pengawasan dari pihak Dinas Kesehatan kab.tanjung Jabung timur tidak maksimal, sehingga kontraktor yang mengerjakan proyek tersebut asal jadi dan diduga melakukan pengurangan volume pekerjaan.
“Pekerjaan ini diduga dilakukan dengan sengaja oleh pihak pihak terkait mencari keuntungan yang lebih besar (Mark Up) untuk mencari kekayaan pribadi, sehingga dikerjakan asal jadi,” terang dalam orasinya.
AMAKJ dalam orasinya menyerahkan berkas laporan bukti mengenai dugaan kecurangan dan dugaan korupsi di dinas kesehatan tanjab timur dan mendesak pihak kejati jambi untuk segera melakukan tindakan proses hukum dengan memanggil pihak pihak terkait.
Kasi Penkum Kejati Jambi, Nauly dalam pertemuannya dengan para pendemo menjelaskan bahwa laporan untuk kasus dugaan korupsi di Dinas Kesehatan kab. Tanjab Timur, yang dilaporkan AMAKJ, pihak Kejati jambi telah melakukan proses hukum dengan melakukan pengembangan dan menyurati surat pemanggilan ke pihak terkait dinas kesehatan kab.Tanjung Timur, Tim PHO , PPK, PPTK, pelaksana dan pihak kontraktor.
“Pernyataan dari Kasi Penkum Untuk proses hukum dan penyelidikan kita sudah limpahkan ke Kejaksaan Negri kab. Tanjab Timur, “jelas Nauly. (zoel/riz)















