“Hari ini kita laksanakan tes urine secara mendadak kepada anggota yang bertugas di fungsi opsnal maupun Polsek. Selain itu juga, merupakan pembinaan internal terhadap anggota, agar tidak main-main dengan narkoba. Tes urine ini dilaksanakan secara berkala dan acak,” tutur AKBP EG Pandia kepada awak media di halaman Mapolres Bojonegoro.
Sementara itu, AKBP EG Pandia juga menegaskan pihaknya akan menindak tegas siapa pun polisi yang terlibat kasus penggunaan narkoba. Tidak ada tempat bagi pengguna narkoba di kepolisian, siapa saja yang terlibat sudah pasti akan hukum dengan di pidana.
“Tidak ada tempat bagi pengguna narkoba di kepolisian, siapa saja yang terlibat sudah pasti dipidana,” ucap Kapolres Bojonegoro.
AKBP EG Pandia menyatakan, peringatan itu disampaikan untuk seluruh anggota Polri khususnya anggota Polres Bojonegoro agar tak menyentuh barang haram tersebut.
“Cicipi narkoba, bikin karir tamat, keluarga berantakan, hidup sengsara, akhirnya masuk penjara. Bagi seluruh anggota Polres Bojonegoro, hentikan menggunakan narkoba. Bila ditemukan, saya pastikan diproses pidana,” pungkas AKBP EG Pandia.(Red)