Bojonegoro, – Komitmen Pemkab Bojonegoro memperluas perlindungan jaminan sosial bagi pekerja kembali mendapat apresiasi. Pemkab Bojonegoro meraih Peringkat Ke-2 Jamsostek Award Provinsi Jawa Timur Tahun 2026. Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Timur Adhy Karyono kepada Bupati Bojonegoro Setyo Wahono di Ballroom Vasa Hotel, Surabaya, Rabu (16/9/2026).
Hadir mendampingi Bupati, Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Bojonegoro Denny Herliyantono serta perwakilan Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja. Bojonegoro meraih penghargaan untuk kategori Pemerintah Kabupaten/Kota.
Penghargaan ini menjadi bagian dari upaya memperkuat Universal Coverage Jamsostek (UCJ), terutama bagi pekerja sektor informal atau Bukan Penerima Upah (BPU). Kelompok ini mencakup pekerja seperti pelaku UMKM, pekerja konstruksi hingga petani yang menghadapi berbagai risiko dalam menjalankan aktivitas pekerjaannya.
Melalui kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan, pekerja sektor informal dapat memperoleh perlindungan melalui program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) dengan iuran yang terjangkau.
Dalam kesempatan tersebut, Sekda Provinsi Jawa Timur Adhy Karyono menekankan bahwa jaminan sosial ketenagakerjaan merupakan salah satu bentuk kehadiran negara dalam memberikan perlindungan kepada masyarakat pekerja. Perlindungan tersebut penting agar risiko kecelakaan maupun risiko pekerjaan tidak berkembang menjadi persoalan sosial ekonomi yang berdampak pada kondisi keluarga pekerja.
Bagi Bojonegoro, capaian Jamsostek Award 2026 menjadi momentum untuk terus memperkuat kolaborasi antara pemerintah daerah, BPJS Ketenagakerjaan dan berbagai pemangku kepentingan dalam memperluas akses perlindungan pekerja. Dengan semakin banyak pekerja yang terlindungi, risiko sosial ekonomi akibat kecelakaan kerja maupun kematian dapat ditekan.
Pada momen penganugerahan ini, untuk peringkat pertama diraih Kabupaten Sidoarjo, dan peringkat ketiga diraih Kabupaten Mojokerto.[fif/prokopim/nn]















