MMCNEWS.ID | Arena judi sabung ayam yang tersembunyi di tengah hutan jati di Dusun Sendangrejo, Desa Banjardowo, Kecamatan Jombang, Kabupaten Jombang, mendadak porak-poranda.
Petugas gabungan dari Polsek Jombang, Koramil, dan Detasemen Polisi Militer (Denpom) menggerebek lokasi tersebut pada Selasa (15/9/2026) sekitar pukul 16.00 WIB.
Namun, saat petugas tiba, arena yang disebut-sebut kerap menjadi tempat perjudian itu justru sudah dalam kondisi kosong. Tak ada pejudi, ayam aduan, maupun aktivitas perjudian yang ditemukan.
Meski begitu, sejumlah perlengkapan yang diduga berkaitan dengan arena sabung ayam masih tertinggal di lokasi.
Tak ingin lokasi tersebut kembali digunakan, petugas mengambil langkah tegas. Arena, gubuk bambu, terpal, kursi hingga sangkar ayam yang ditemukan langsung dimusnahkan dengan cara dibakar.
Api pun melalap seluruh bangunan dan perlengkapan hingga tersisa puing-puing di tepi hutan.
Kapolsek Jombang AKP Edy Widoyono mengatakan, penggerebekan dilakukan setelah pihaknya menerima laporan dari masyarakat mengenai dugaan aktivitas judi sabung ayam di kawasan tersebut.
Menurut Edy, lokasi arena memang berada di wilayah Kecamatan Perak. Namun, akses menuju lokasi lebih mudah ditempuh dari wilayah Kecamatan Jombang sehingga pihaknya langsung bergerak setelah menerima laporan.
“Atas perintah Kapolres Jombang langsung kita lakukan penggerebekan,” ujar AKP Edy saat dikonfirmasi, Rabu (16/9/2026).
Saat penyisiran dilakukan, petugas tidak menemukan satu pun orang yang sedang melakukan aktivitas perjudian.
Petugas hanya mendapati sejumlah fasilitas yang diduga digunakan untuk mendukung kegiatan sabung ayam.
“Karena saat kami datang, praktik judi sabung ayam tersebut tidak ada. Kami hanya menemukan arena judi sabung ayam tersebut. Sehingga lokasi itu kita musnahkan dengan cara dibakar,” jelas AKP Edy.
Pemusnahan dilakukan langsung di lokasi yang berada di tepi kawasan hutan. Begitu api dinyalakan, kobaran dengan cepat membesar dan asap tebal membubung di sekitar area.
Arena dan sejumlah perlengkapan yang ada di lokasi kemudian dibakar hingga rata dengan tanah. Langkah tersebut dilakukan untuk mencegah adanya tempat yang diduga menjadi sarang arena perjudian itu kembali digunakan.
AKP Edy menegaskan, polisi akan terus melakukan pemantauan di kawasan tersebut. Ia juga meminta masyarakat tidak tinggal diam apabila menemukan aktivitas yang diduga melanggar hukum.
“Kami berharap masyarakat ikut serta menjaga keamanan lingkungan. Segera lapor, akan kami tindaklanjuti,” pungkasnya.
Reporter: Adi















