Bersama Cantika Wahono, Wabup Resmi Buka Bimtek Bidang SPM Posyandu

Bojonegoro – Wakil Bupati Bojonegoro Nurul Azizah, bersama Ketua Tim Pembina Posyandu Kabupaten Bojonegoro, Cantika Wahono, hari ini secara resmi membuka Bimbingan Teknis 6 (enam) Bidang Standar Pelayanan Minimal (SPM) Posyandu di Kabupaten Bojonegoro Tahun 2025.

Acara ini diselenggarakan oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) di Ruang Angling Dharmo, Gedung Pemerintah Kabupaten Bojonegoro, dengan tujuan memperkuat peran Posyandu di tingkat desa. Pada Rabu (20/08/2025).

Bimbingan teknis ini merupakan tindak lanjut dari sosialisasi Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 13 Tahun 2024 tentang Pos Pelayanan Terpadu, yang memperluas fungsi Posyandu ke enam bidang utama. Acara menekankan pentingnya peran Posyandu sebagai garda terdepan dalam pembangunan desa yang holistik.

Acara ini dihadiri oleh 196 peserta, yang terdiri dari Kepala Seksi Pemberdayaan Masyarakat Kecamatan dan Ketua Bidang SPM Tim Pembina Posyandu Kecamatan se-Kabupaten Bojonegoro. Narasumber utama adalah Nur Halimah, S.ST, M.Pd., Penelaah Teknis Kebijakan dari Balai Besar Bina Pemerintahan Desa Kemendagri di Malang.

Kehadirannya diharapkan dapat memberikan pemahaman yang mendalam tentang implementasi Permendagri Nomor 13 Tahun 2024 serta strategi efektif untuk mengintegrasikan enam bidang pelayanan tersebut.

Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari sosialisasi Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 13 Tahun 2024 tentang Pos Pelayanan Terpadu.

Permendagri ini secara fundamental memperluas cakupan layanan Posyandu ke dalam enam bidang utama, yaitu:

1. Pelayanan Kesehatan Ibu, Anak, dan Keluarga Berencana: Layanan esensial yang sudah menjadi ciri khas Posyandu.

2. Pelayanan Gizi dan Pencegahan Stunting: Fokus pada pemenuhan gizi seimbang untuk balita dan pencegahan masalah stunting.

Tinggalkan Balasan