Pada sesi pemaparan materi, Wakil Menteri Hukum menjelaskan pokok-pokok perubahan dalam KUHP dan KUHAP, termasuk semangat dekolonisasi hukum, penguatan prinsip keadilan restoratif, serta perlindungan hak warga negara dalam proses peradilan pidana. Penjelasan disampaikan secara komprehensif dan komunikatif, sehingga mudah dipahami oleh peserta meskipun berasal dari latar belakang non-hukum.
Kegiatan ini juga dilengkapi dengan sesi tanya jawab interaktif, di mana para peserta diberikan kesempatan untuk menyampaikan pertanyaan, pandangan, dan masukan secara langsung. Wakil Menteri Hukum merespons berbagai isu yang berkembang di masyarakat dengan terbuka dan konstruktif, menegaskan komitmen pemerintah untuk terus menerima aspirasi publik dalam implementasi KUHP dan KUHAP ke depan.
Melalui Zoom Meet Sosialisasi ini, diharapkan terbangun pemahaman yang utuh dan objektif mengenai KUHP dan KUHAP sebagai produk hukum nasional yang bertujuan menciptakan kepastian, keadilan, dan kemanfaatan hukum. Kegiatan ini menjadi langkah awal yang penting dalam membangun kesadaran hukum masyarakat serta memperkuat sinergi antara pemerintah dan seluruh elemen bangsa dalam mewujudkan sistem hukum yang berkeadilan.!
Pewarta. MAR
Sumber rwami Humas Polres Lahat Polda Sumsel















