Bibir Sungai Jadi Korban Proyek Perumahan, Diduga Pengembang Abaikan Aturan Tata Ruang

  • Bagikan

MMCNEWS.ID | Pembangunan perumahan baru di Dusun Kabunan, Desa Kebon Temu, Kecamatan Peterongan, Kabupaten Jombang, menuai sorotan tajam. Pengembang perumahan tersebut diduga menyerobot lahan pengairan milik pemerintah daerah, yakni sempadan atau bibir sungai, untuk dijadikan jalan akses dan pos penjagaan.

​Pantauan di lokasi pada Jumat (17/10/2025) pukul 10.55 WIB, menunjukkan deretan rumah yang berdiri di sisi saluran air. Di depan kompleks perumahan, terlihat jalan paving dan bangunan pos yang disinyalir berdiri di atas tanah milik Dinas Pengairan Kabupaten Jombang.

Situasi ini mengundang pertanyaan besar terkait kepatuhan pengembang terhadap aturan tata ruang dan perizinan.

​Kepala Desa Kebon Temu, Sirojul Munir, membenarkan adanya dugaan pelanggaran batas tersebut. Ia mengakui, pihak desa telah berulang kali melayangkan peringatan kepada pengembang agar tidak membangun secara permanen di area bibir sungai kabupaten”, jelasnya,

  Menguji Kemandirian Jombang, Fraksi-Fraksi DPRD Soroti Ketajaman APBD 2026

​”Kami sudah memperingatkan utusan pengembang untuk berhati-hati, karena lokasi itu termasuk tanah pengairan milik kabupaten. Tapi mereka tetap melanjutkan pembangunan jalan dan pos tanpa memperhatikan batas wilayah,” ungkap Sirojul Munir.

​Sirojul Munir menjelaskan, pada tahap pengajuan izin awal, pembangunan perumahan hanya direncanakan menggarap lahan sepanjang sekitar 20 meter dari batas kavling. Namun, dalam pelaksanaan di lapangan, area pembangunan meluas, bahkan melampaui batas yang disepakati.

Menurutnya, hal ini menyalahi denah awal dan berpotensi menimbulkan dampak lingkungan yang serius.
​Sempadan sungai”, tegas Sirojul Munir,

Karena ini mutlak tidak boleh dialihfungsikan menjadi bangunan permanen, apalagi menjadi jalan atau pos jaga. Tanah sempadan berfungsi sebagai penyeimbang lingkungan dan vital untuk kelancaran sistem pengairan.

  Urusan Seragam SMPN 6 Jombang Diambil Alih Asosiasi, Sekolah Klaim Tak Terlibat

Pengerukan dan pembangunan permanen di area tersebut dikhawatirkan akan meningkatkan risiko banjir di sekitar wilayah perumahan.

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan