Salah seorang guru yang berketepatan berada di pintu masuk sekolah, ketika dimintai tanggapannya mengaku kecewa dengan kepemimpinan Irwan Rajab saat ini, “Jangankan untuk pembayaran kelebihan jam mengajar,ngopi pun kami sekarang terancam di Sekolah ini. Dulu di era kepala sekolah sebelumnya, masih ada disediakan kopi untuk para guru dan pegawai, sekarang kalau kami mau ngopi, terpaksa beli masing-masing. Ungkapnya
Dari informasi yang dihimpun disaat waktu yang sama, ada dugaan oknum kepala sekolah tersebut tidak transparan dalam besaran jumlah dana komite ataupun SPP tersebut, juga terkait penggunaannya, sehingga perlu dilakukan pemeriksaan oleh lembaga berwewenang ataupun Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Provinsi Kepulauan Riau.
Kepal Dinas Pendidikan Provinsi Kepulauan Riau, lewat Kacab Karimun mengatakan bahwa pemungutan spp tersebut didasari oleh pergub, dan dalam pemungutan itu jarang sampai 100% siswa membayarkan. “Pergubnya ada, dan tidak 100% itu membayar, karena ada juga yang menggunakan surat keterangan miskin dan lain sebagainya, namun terkait penggunaannya ya silahkan ditanya kepada yang bersangkutan.” Ujarnya
Dalam kesempatan yang bersamaan Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Karimun Rezi Dharmawan SH MH ketika dimintai tanggapannya terkait dugaan tersebut, Rezi mengatakan, jika didasari peraturan maka tidak termasuk pungli, karena ada pergubnya. Nah akan tetapi terkait peruntukannya perlu juga tepat sasaran dan transparan, jika ada dugaan penyimpangan, boleh juga dibuat laporan” tandasnya. (Lamhot/MMC)