Ia menyoroti kenaikan jumlah KPM PKH dari 56.515 pada tahun 2024 menjadi 59.303 pada tahun 2025, yang dianggap sebagai data yang perlu dikaji.
Bupati menegaskan bahwa faktor utama yang perlu diubah adalah mindset atau cara berpikir penerima manfaat agar tidak bergantung pada bantuan.
“Tugasnya pendamping itu adalah Bagaimana KPM ini ditransformasi untuk menjadi mandiri. Mengubah yang kemarin menerima manfaat itu menjadi mandiri. Itu tugasnya pendamping,” ujar Bupati Wahono, Senin (10/11/2025).
Data per tahun 2025 menunjukkan jumlah KPM PKH sebanyak 55.028 yang tersebar di seluruh kecamatan di Kabupaten Bojonegoro.
Namun, jumlah KPM yang telah tergraduasi (mandiri) hingga saat ini baru tercatat sebanyak 214 KPM. Angka graduasi yang masih rendah ini menjadi tantangan utama yang harus diselesaikan melalui kerjasama yang baik antara stakeholder terkait dan pendamping PKH.
Pemerintah Kabupaten Bojonegoro mengharapkan koordinasi dan konsolidasi ini dapat menyamakan persepsi dan meningkatkan koordinasi.
Kolaborasi multipihak ini diharapkan mampu memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat dan pemerintah daerah dalam upaya menurunkan angka kemiskinan dan mewujudkan Bojonegoro yang bahagia, makmur, dan membanggakan. (Pro/Dik)















