NIAS BARAT | MMCNEWS – Bupati Nias Barat Khenoki Waruwu menegaskan bahwa tidak dipungut biaya untuk usulan penempatan Guru P3K yang telah lulus passing grade pada tahun 2021 di Wilayah Kabupaten Nias Barat.
Apabila usulan itu diakomodir oleh Menteri maka tidak diminta biaya kepada P3K tersebut. Catat itu, mana tau ada yang memanfaatkan situasi, ujar Bupati Nias Barat, Khenoki Waruwu di Jakarta. Sabtu, (30/07/2022).
Ia mengatakan perjuangan itu murni keberpihakannya kepada peserta P3K yang telah lulus passing grade tetapi tidak belum menerima SK.
Ini murni perjuangan ikhlas kepada saudara-saudari kita P3K yang telah lulus ujian & Jika ada oknum tertentu ingin menodai perjuangan ini, meminta biaya maka siap-siap menerima resiko, ujarnya.















