Mmcnews.id, Bojonegoro, – Pelaku pencabulan terhadap anak dibawah umur mendekam di jeruji sel tahanan mapolres bojonegoro lantaran pria yang menyandang status duda ini mengaku telah mencabuli anak dibawah umur sebnayak 3 kali, dengan modus membujuk korban.
Pria yang se hari-hari sebagai pekerja srabutan ini, saat ditanya mengaku nonton video porno.
Kapolres Bojonegoro AKBP EG Pandia, SIK SH MH dalam konferensi pees dihalaman mapolres mengatakan bahwa jajaran Satreskrim Polres Bojonegoro berhasil mengamankan pelaku pencabulan anak di bawah umur.
Terungkapnya kasus ini bekat laporan orangtua korban yang curiga dengan perubahan anaknya.















