Cegah Pungli, Dishub Bojonegoro Terapkan Pembayaran Uji KIR Lewat Sistem QRIS

  • Bagikan

Kepala Dishub menambahkan pembayaran uji kir melalui QRIS dapat dilakukan dengan mengunduh aplikasi Mobile Banking Bank Jatim di AppStore atau PlayStore di Smartphone Anda. Selain melalui Mobile Banking Bank Jatim, pembayaran uji kir juga dapat dilakukan melalui aplikasi pembayaran secara digital lainnya.

“Caranya cukup mudah hanya dengan menscan barcode yang tersedia di loket pembayaran uji kir dan mengikuti langkah-langkah selanjutnya masyarakat dapat secara langsung melakukan pembayaran,” ungkapnya.

Andik berharap kedepannya dengan metode ini dapat membantu Dishub Bojonegoro dalam pengelolaan administrasi pembayaran. Selain itu dengan adanya metode pembayaran melalui QRIS ini masyarakat akan lebih terbantu dalam proses pembayaran uji KIR tanpa menggunakan perantara.(Red/Kom)
Editor : Didik Sap

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan