Sebagian dari Para pengamen tersebut sebelumnya pernah terjaring razia Satpol PP, namun masih kembali mengamen di tempat tersebut.
5 pengamen tersebut mendapat pembinaan dari Sekretaris Satpol PP dan Kabid Tibum Tranmas.
Guna efek jera, 5 pengamen tersebut Membuat surat pernyataan bermaterai dan Pembinaan di Kantor Satpol PP Kabupaten Bojonegoro dan selanjutnya akan diserahkan ke Salter Dinsos Bojonegoro. (***)