Jambi mmcnews.id. Komandan Korem 042/Gapu Brigjen TNI Heri Purwanto, S.E., M.Sc., menghadiri kegiatan Penyerahan Surat Perintah dan Penandatanganan Berita Acara Pengamanan Kejaksaan Tinggi Jambi, Kejaksaan Negeri, serta Cabang Kejaksaan Negeri Se-Wilayah Hukum Kejaksaan Tinggi Jambi. Kegiatan berlangsung pada Kamis (22/5/2025) pukul 14.30 WIB bertempat di Ruang Rapat Lantai IV Kejati Jambi, Jalan Jenderal A. Yani, Telanaipura, Kota Jambi.
Penandatanganan Berita Acara Pengamanan ini merupakan tindak lanjut dari Nota Kesepahaman antara Kejaksaan Republik Indonesia dan Tentara Nasional Indonesia (TNI) Nomor 4 Tahun 2023 dan NK/6/IV/2023/TNI, serta implementasi dari Pasal 29 ayat (1) huruf a Peraturan Presiden RI Nomor 66 Tahun 2025 tentang Perlindungan Negara terhadap Jaksa.
Dalam sambutannya, Brigjen TNI Heri Purwanto menyampaikan bahwa pihaknya telah menindaklanjuti permintaan Kejati Jambi melalui penerbitan Surat Perintah kepada satuan- satuan jajaran Korem 042/Gapu guna mendukung pengamanan institusi kejaksaan. Ia juga menekankan pentingnya pola koordinasi teknis dalam pelaksanaan pengamanan tersebut.
“Untuk pelaksanaannya, kita akan sesuaikan polanya, apakah stand by atau sesuai kebutuhan lapangan. Yang terpenting adalah ada briefing yang jelas agar tidak terjadi miskomunikasi,” tegas Danrem.















