Atas perlakuan tidak pantas yang dilakukan seorang oknum Kepala Kesa, korban (UJ) melakukan visum dan melaporkannya ke MAPOLSEK Semendo atas penganiayaan yang dialaminya.
Laporan tersebut langsung di terima oleh KANIT Reskrim Sektor Semendo Aipda Ardiansyah Yunisca Sh, untuk di proses.
Saat Awak media Mengkonfirmasi ulang tentang laporan tersebut melalulai via Whatsapp ” Iya Baru tadi korban melapor ke kantor ” Tutur Aipda Ardiansyah Yunisca kepada Awak media.
” Kalau untuk saat ini pelapor mintak di proses secara hukum ” tutupnya .
M Raden Nasran SH selaku toko masyarakat Sekaligus Mantan kepala Desa Tanjung Raya sangat menyayangkan Atas peristiwa yang telah terjadi di desa tenam bungkuk ” Tidak pantas seorang Kepala Desa melakukan tindakan berupa pemukulan dan penganiayaan terhadap warga karena seorang Kepala Desa adalah pelindung dan pengayom masayarakat” Tandasnya.
(Team)















