Barang barang tersebut diatas dalam kondisi terbakar kecuali 1 unit yamaha mio warna biru dengan nopol BH 3546 DH dan 1 unit honda beat biru putih dengan nopol D 2301 SKR yang selanjutnya barang tersebut dibawa ke Polsek Jaluko Polres Muaro Jambi guna proses lanjut.
Pada seberang gudang tersebut terdapat rumah warga sekitar yang bernama sdri. Yusni yang pada bagian belakang / dapur juga terkena imbas dari kebakaran tersebut.
Setelah dilakukan pengecekan terhadap barang-barang tersebut tidak ditemukan adanya sisa minyak di lokasi gudang yang terbakar tersebut dan saat dilakukan pengecekan tidak ada satupun pemilik maupun pekerja di lokasi gudang tersebut.
Menurut intro gasi awal kepada masyarakat sekitar bahwa diduga pemilik gudang minyak yang terbakar adalah (SS) warga Kel. Simpang Rimbo Kec. Alam Barajo Kota Jambi.
Untuk penyebab gudang terbakar masih dalam proses penyelidikan dan untuk saksi yang mengetahui awal yaitu Ketua Rt. 01 Desa Simpang Sungai Duren Sdr. Zul dan masyarakat setempat ” ungkap Kasat Reskrim. (ZOEL)















