Diduga Oknum Petugas BRI Lakukan Penyelewengan, LSM PIPRB Bojonegoro Layangkan Surat Konfirmasi

Bojonegoro – mmcnews – PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (BRI) menjadi satu di antara Bank kepercayaan masyarakat untuk menyimpan uang agar aman. Selain itu Bank BRI adalah salah satu BUMN (Badan Usaha Milik Negara) yang memberikan kontribusi dividen terbaik untuk negara.

Namun hal itu bertolak belakang dengan apa yang di lakukan oleh Oknum petugasnya. Kini Bank BRI cabang Bojonegoro dihadapkan sejumlah persoalan yang menyebabkan salah seorang nasabah agen BRIlink diduga tidak mendapatkan hak nya.

Setelah mendapatkan informasi Adanya dugaan penyelewengan anggaran, di BUMN (Badan Usaha Milik Negara) Bank BRI cabang Bojonegoro, LSM PIPRB (Perkumpulan Independen Peduli Rakyat Bojonegoro) melayangkan surat permohonan klarifikasi ke kantor BRI cabang Bojonegoro Jawa Timur pada hari Kamis 20 Februari 2025.

  Antisipasi Gangguan Kamtibmas di Bulan Ramadhan, Polisi Lakukan Patroli KRYD Birukan Bojonegoro

Dalam isi suratnya LSM PIPRB menyatakan adanya indikasi dugaan penyelewengan anggaran untuk agen BRIlink.

Manan selaku ketua LSM PIPRB Bojonegoro memberikan keterangan, bshwa pihakny sampai dengan saat ini belum mendapat jawaban apapun dari BRI Cabang Bojonegoro.

Lebih lanjut Manan menyebutkan, di dalam surat permohonan klarifikasi tersebut, ada beberapa poin penting yang di pertanyakan, khusus untuk hak agen brilink di Kabupaten Bojonegoro.

Tinggalkan Balasan