Diduga Tak Berizin, Pembangunan Tower BTS di Sendangagung Dipertanyakan

Reporter : Teguh MMC

BOJONEGORO | MMCNEWS – Sebuah tower BTS baru yang diduga belum mengantongi izin mendirikan bangunan (IMB) tengah dibangun di Desa Sendangagung, Kecamatan Sumberrejo, Kabupaten Bojonegoro. Pembangunan ini diketahui dimulai pada 27 Februari 2025 dan saat ini telah memasuki tahap pemasangan pondasi dan angkur tower, sebagaimana terpantau pada Rabu (5/3/2025).

Dugaan terkait belum adanya izin semakin kuat karena proyek ini dikerjakan oleh CV yang sama dengan pembangunan tower di Desa Sukowati, Kecamatan Kapas, yang saat ini masih disegel oleh dinas terkait.

Salah seorang pekerja yang ditemui di lokasi proyek mengaku tidak mengetahui soal perizinan.
“Kami hanya pekerja, Mas. Kami hanya menjalankan perintah atasan. Soal perizinan dan lain-lain, kami tidak tahu,” ujar salah satu pelaksana proyek. Ketika ditanya mengenai perusahaan yang mengerjakan proyek tersebut, ia menyebutkan bahwa proyek dikerjakan oleh CV Kharisma Raya.

Penulis: Teguh MMCEditor: Eko P. Jatmono

Tinggalkan Balasan