Reporter: Teguh MMC
BOJONEGORO | MMCNEWS – Dugaan korupsi di BUMDESMA Kecamatan Dander senilai Rp1,3 miliar oleh oknum UPK hingga saat ini belum juga dilaporkan ke Aparat Penegak Hukum (APH). Padahal, terduga pelaku telah memberikan keterangan yang jelas terkait penggunaan dana tersebut.
Salah satu kepala desa di Kecamatan Dander yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan bahwa bukti-bukti sudah cukup kuat. “Sebenarnya bukti sudah cukup, Mas. Kedua pelaku juga sudah memberikan keterangan dan mengakui bahwa uang itu dipakai sendiri. Satu pelaku menggunakan sekitar Rp1,3 miliar, sementara satu pelaku lainnya menggunakan Rp54 juta. Untuk pelaporan, kami semua sudah menunjuk Pak Agus selaku pengawas BUMDESMA,” ujarnya.