Diminta Aparat Penegak Hukum APH Jambi Memeriksa Pekerjaan Jembatan Di Kabupaten Kerinci Diduga Asal Jadi.

  • Bagikan
Oplus_131072

Dalam orasinya Sdr.Jamnas selaku Korlap menyampaikan didepan kantor PUPR Provinsi Jambi dan Kejaksaan Tinggi Jambi terkait penggunaan dana anggaran 2023 dan 2024 dalan kegiatan lanjutan pembangunan jembatan kelok sago pekerjaan yg di kerjakan oleh PT. RAJAWALI SAKTI UTAMA, diduga dalam pekerjaan tersebut tidak sesuai spesifikasi pekerjaan dan hasil pekerjaan yang kualitasnya jauh dari persyaratan dan kurangnya pengawasan dari dinas PUPR Provinsi Jambi.
Pembangunan jembatan Kelok Sago T.A. 2023 .

Diduga kegiatan proyek yang menggunakan uang negara diduga menjadi ajang KKN bagi oknum yang tidak bertanggung jawab untuk mencari keuntungan dan memperkaya diri pribadi serta golongan.
Adapun kegiatan yang dimaksud adalah *”Kegiatan Lanjutan Pembangunan Jembatan Kelok Sago T.A. 2023.
Nilai Pagu. : 25.000.000.000.
HPS. : 25.000.000.000
Kontrak : 24.724.000.000.
Pelaksana. : PT Rajawali Sakit Utama.
-Diduga Terjadi Pencurian Volume Pekerjaan Yang Dilakukan Asal Jadi.
– Diduga Pekerjaan Tersebut Tampa Pengawasan Oleh Pihak Terkait.
– Diduga Terjadi Keretakan.
– Diduga Pelaksanaan Konstruksi Tidak Sesuai Spek Perencanaan.
– Diduga Gagal Konstruksi.

  M.tohir Kecewa Ada Oknum Yang Sengaja Mengambil Buah Dilahan Yang Masih Dalam Proses Persidangan Di PN Muara Bulian

Sdr. Jamnas selaku Korlap (MITRA) terkait kegiatan tersebut meminta kepada (APH) Aparat Penegak Hukum baik itu Kejaksaan Tinggi dan Kapolda Jambi untuk segera:
– Memanggil dan memeriksa Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Provinsi Jambi.
– Memanggil dan memeriksa Bidan Bina Marga Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Provinsi Jambi.
– Memanggil dan memeriksa PPK Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Provinsi Jambi.
– Memanggil dan memeriksa Direktur utama pelaksana kegiatan dan pihak pihak terkait. (ZOEL).

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan