Sementara Pendamping Komisi 1 Parman, sudah menyampaikan surat dari TPF-N untuk audensi, pihaknya masih mengatur waktu yang pas untuk memberikan ruang Tim TPF-N untuk audensi, yang menurutnya dalam minggu ini akan dilaksanakan
” Sudah kami sampaikan ke Komisi 1, insya Allah Hari selasa atau Rabu Mas, dan pasti akan saya hadirkan sesuai permintaanya TPF-N, inspektorat, Camat, Kades Kalangan.” Kata Parman Diceritakan Agus.
Perlu Diketahui Publik Agus Wijaya meminta Audensi Kepada Komisi 1 DPRD Kab. Pamekasan Terkait Permasalahan Desa Batu Kalangan kec. Proppo Kab,.pamekasanTerkait kebijakan yang menurut Agus merugikan masyarakat, selain itu ditemukan banyak kejanggalan dalam pengelolaan Dana Desa yang menurut Agus penting dihadirkan pihak inspektorat sebelum pihak TPF-N melakukan Pelaporan Terhadap Aparat Penegak Hukum (APH)
(Man)














