Sebagai salah satu Advokat dan Pembela Hak Asasi Manusia (HAM) di Tanah Papua, Warinussy memberi apresiasi yang tinggi kepada Pimpinan MA yang telah menjawab aspirasi pemerintah daerah dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Teluk Bintuni dan masyarakat sipil di Kabupaten “bumi Sisar Matiti” ini. Beberapa kali sebagai Advokat dan salah satu pejabat penegak hukum,
Warinussy Meenambankan Saya dan LP3BH Manokwari mendorong pentingnya pemerintah pusat RI di Jakarta serta MA untuk dapat menghadirkan sebuah satuan kerja Pengadilan di kota Bintuni. Pemerintah daerah Kabupaten Teluk Bintuni juga telah merespon rencana pendirian Pengadilan di Bintuni. Yaitu dengan telah disiapkannya tanah untuk lokasi pembangunan gedung Pengadilan Negeri Teluk Bintuni tersebut.
LP3BH Manokwari karena itu meminta agar Bupati Bintuni serta Pejabat Gubernur Provinsi Papua Barat guna berkomunikasi dengan MARI dan Mahkamah Agung RI lebih khusus Badan Peradilan Umum. Yaitu untuk mempersiapkan pendirian Pengadilan Negeri di Bintuni, termasuk mempersiapkan segenap perangkat keras (hardware) dan perangkat lunak (software) bagi pelaksanaan tugas Pengadilan Negeri Bintuni kelak. Pendirian dan pembentukan Pengadilan Negeri Teluk Bintuni akan memperoleh pengawasan dari seluruh rakyat di Kabupaten Teluk Bintuni.tutup Yan Warinussy















