Report : Didik MMCNEWS.ID
Bojonegoro ,- Dengan tetap mematuhi Prokes sebelum dimulai acara giat awak media dianjurkan mencuci tangan , memakai masker , dan setiap awak media di tes suhu menggunakan thermogen oleh petugas tim Dok-Kes RS Bhayangkara.
Bertempat di taman Satreskrim Mapolres Bojonegoro Menggelar Press Rieles atas kasus pembacokan yang menyebabkan korban Sarmin (61) tahun warga Desa Tambakromo RT 013/007 kecamatan Malo Bojonegoro Jawa Timur meregang nyawa bersimbah darah,Senin (22/02/2021)
Sebelumnya , Kejadian tersebut bermula saat LS (pelaku) yang dituduh oleh Sarmin(MD) menyukai atau ada main terhadap tetangganya.
Berawal dari omongan sarmin itulah , pelaku LS yang masih kerabat (famili) tega menghabisi nyawa sarmin dengan membacok menggunakan clurit.
Kapolres Bojonegoro Akbp EG Pandia SIK MM MH dihadapan awak media menuturkan , bahwa korban dibacok dilatar belakangi karena sakit hati dituduh selingkuh , penyebabnya karena Sarmin (korban) menuduh LS menyukai tetangganya.
“Pelaku sakit hati dituduh selingkuh dengan tetangganya,”ucap Kapolres.
Lebih lanjut Akbp EG Pandia menuturkan dari hasil penyidikan yang dilakukan , polisi berhasil mengamankan barang bukti satu buah celurit yang digunakan pelaku untuk membacok korban hingga menyebabkan meninggal dunia.
“Sebelum kejadian pelaku dan klrban ketemu di jalan , setelah ada perdebatan lalu pelaku mngeluarkan clorit/bendo lalu membacok korban,”terangnya.