Audensi dengan Komisi A dan C, PT BAI Komitmen Taat Prosedural

  • Bagikan

BOJONEGORO — DPRD Kabupaten Bojonegoro mendorong percepatan pembenahan administrasi dan ketenagakerjaan di PT Berkah Abadi Ice (BAI) melalui audiensi gabungan Komisi A dan Komisi C. Audiensi ini konsen pada pembenahan bertahap, perusahaan pastikan operasional tetap berjalan dengan komitmen kepatuhan dan pemberdayaan warga sekitar, digelar di Ruang Banggar, Gedung DPRD Jln Veteran, Bojonegoro, Jawa Timur. Kamis (26/3/2026).

Forum tersebut menjadi ruang klarifikasi sekaligus solusi atas dinamika yang muncul di fase awal operasional perusahaan, yang saat ini masih dalam tahap penataan manajemen dan sistem kerja.

Pimpinan DPRD Bojonegoro, Mitroatin Atin, menegaskan bahwa audiensi ini tidak semata mencari kesalahan, melainkan memastikan keberlangsungan investasi tetap sejalan dengan perlindungan tenaga kerja.

“Prinsipnya harus seimbang. Investasi jalan, tenaga kerja juga terlindungi,” ujarnya.

Perwakilan PT Berkah Abadi Ice, Setyo Ajie Wibawanto, menjelaskan bahwa pihaknya baru mulai mengelola perusahaan sejak 28 Januari 2026. Dalam masa transisi tersebut, perusahaan tengah fokus melakukan pembenahan internal, termasuk sistem kerja dan skema pengupahan.

“Kami sedang membangun sistem yang lebih tertata dan berkelanjutan. Penyesuaian memang diperlukan agar ke depan lebih baik,” jelasnya.

Ia menegaskan, perusahaan memiliki komitmen untuk memberikan upah layak bahkan di atas UMR Bojonegoro. Namun, implementasinya dilakukan secara bertahap dengan mempertimbangkan kondisi produksi yang masih berkembang.

Tak hanya itu, PT Berkah Abadi Ice juga menempatkan tenaga kerja lokal sebagai prioritas utama dalam proses rekrutmen, sebagai bagian dari kontribusi terhadap pemberdayaan masyarakat sekitar.

Dari sisi perizinan, perusahaan telah mengantongi Nomor Induk Berusaha (NIB) dan terdaftar dalam sistem OSS. Adapun sejumlah perizinan lanjutan masih dalam proses pemenuhan sesuai tahapan yang berlaku.

Sementara itu, terkait isu tanggung jawab karyawan terhadap mesin, pihak perusahaan meluruskan adanya perbedaan persepsi di lapangan.

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan