DPRD Bojonegoro Gelar Paripurna Bahas Dana Abadi

  • Bagikan

Bojonegoro – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bojonegoro bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro mengesahkan Peraturan Daerah (Perda) Dana Abadi Pendidikan, Rabu (26/11/2025).

Pengambilan langkah strategis daerah ini sebagai antisipasi pada ketergantungan produksi minyak dan gas bumi (migas). Mengingat sektor migas merupakan sumber daya alam tidak terbarukan. Sehingga demi memastikan anggaran pendidikan tetap berjalan, Dana Abadi Pendidikan dinilai investasi yang tepat.

Adapun Dana Abadi Pendidikan dengan anggaran Rp 3 triliun ini akan direalisasikan mulai tahun depan. Tahun pertama adalah Rp 500 miliar, tahun kedua Rp 750 miliar, tahun ketiga Rp 750 miliar, tahun keempat Rp 500 miliar dan tahun kelima Rp 500 miliar. Pada anggaran APBD 2026, telah tercantum Dana Abadi Pendidikan sebesar Rp 500 miliar untuk realisasi tahun pertama.

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan