“Pembentukan Peraturan Daerah ini merupakan langkah krusial untuk menjamin keberlangsungan pendidikan, tidak hanya untuk hari ini, tetapi untuk generasi Bojonegoro di masa depan. Pendidikan adalah investasi terbaik yang dapat kita wariskan. Pelaksanaannya harus dilakukan dengan penuh tanggung jawab, cepat, transparan, dan berorientasi pada kesejahteraan rakyat,” ujar Bupati Bojonegoro Setyo Wahono saat menghadiri rapat paripurna.
Pemerintah Kabupaten Bojonegoro, lanjut dia, hendak memastikan keberlanjutan manfaat dari Dana Abadi Pendidikan agar tetap terjaga untuk generasi selanjutnya. Sehingga pemerataan akses pendidikan, keberlanjutan pembiayaan sektor pendidikan berlangsung untuk jangka panjang.
Kebijakan strategis ini menyokong peningkatan Indeks Pembangunan Manusia (IPM), meningkatkan layanan kepada masyarakat, pemerataan akses pendidikan serta memperkuat daya saing SDM dalam menghadapi tantangan global.















