DPRD Sungai Penuh Pastikan Kebijakan Efisiensi Anggaran Tidak Abaikan Peran Medi

  • Bagikan

SUNGAI PENUH – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Sungai Penuh menggelar rapat dengar pendapat (hearing) bersama insan pers untuk menanggapi isu yang berkembang terkait penghapusan atau pemangkasan anggaran publikasi media. Kegiatan tersebut berlangsung di Aula DPRD Kota Sungai Penuh, Kamis (23/10).

Hearing dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kota Sungai Penuh, Hutri Randa, S.Sos., M.M., didampingi Wakil Ketua Hardizal, S.Sos., M.H., serta dihadiri sejumlah anggota dewan, Sekretaris Dewan, perwakilan Dinas Kominfo, dan para jurnalis dari berbagai media.

Dalam pertemuan itu, para perwakilan media menyampaikan keprihatinan sekaligus keberatan atas kebijakan pemangkasan anggaran publikasi. Mereka menilai kebijakan tersebut berpotensi menghambat keterbukaan informasi publik dan melemahkan hubungan kemitraan antara pemerintah daerah dan media massa.

  Hari Kesaktian Pancasila, PLN dan KLH Gelar Aksi Bersih DAS Ciliwung, Angkut 176 Kg Sampah dan Tanam 2.500 Pohon

Menanggapi hal itu, pihak DPRD menjelaskan bahwa kebijakan efisiensi anggaran publikasi merujuk pada Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Penghematan dan Efisiensi Belanja Pemerintah. Inpres tersebut mengatur pembatasan terhadap belanja non-prioritas, termasuk belanja publikasi dan iklan media, sebagai bagian dari upaya nasional untuk mengefisienkan pengeluaran pemerintah.

Meski demikian, DPRD menegaskan bahwa implementasi efisiensi anggaran di daerah tidak boleh mengabaikan fungsi strategis media sebagai mitra pemerintah dalam menyampaikan informasi pembangunan dan kebijakan publik kepada masyarakat.

“Kami memahami adanya arahan nasional melalui Inpres No. 1 Tahun 2025. Namun DPRD akan memastikan agar pelaksanaannya di daerah tetap memperhatikan asas transparansi serta kemitraan yang baik dengan insan pers,” ujar Ketua DPRD Hutri Randa.

  Peringatan Hari Santri Nasional dan Aksi Bela Palestina Dalam Pengawalan Polres Lahat Tim Gabungan

Lebih lanjut, ia menekankan bahwa DPRD berkomitmen menjaga keseimbangan antara kebijakan efisiensi anggaran dan dukungan terhadap peran strategis media dalam memperkuat transparansi serta akuntabilitas pemerintahan daerah.

“Media adalah mitra penting pemerintah daerah dalam menyampaikan informasi pembangunan kepada masyarakat. DPRD akan mengkaji dan berkoordinasi dengan pihak eksekutif agar persoalan ini dapat menemukan solusi terbaik,” tambahnya.

Pertemuan tersebut diakhiri dengan komitmen bersama antara DPRD, pemerintah daerah, dan insan pers untuk terus memperkuat sinergi dalam menjaga arus informasi publik yang objektif, konstruktif, dan edukatif bagi masyarakat Kota Sungai Penuh.

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan