Driver Siaga Tuntut SK-SOP dan Gaji di SAPA Bupati, Berikut Penjelasan DPMPD Bojonegoro

  • Bagikan

Bojonegoro – Dinas KomDigi Kabupaten Bojonegoro kembali menggelar kegiatan SAPA Bupati. Kegiatan tersebut untuk memberi ruang kepada warga masyarakat menyampaikan aspirasi dan uneg – uneg, sekaligus untuk memberi solusi berbagai persoalan yang terjadi di lingkungan sekitar. Kegiatan berlangsung di Pendopo Malowopati Jln P Mas Tumapel Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, Senin (17/11/2025).

Salah satunya dari PDS (Persatuan Driver Siaga) Kabupaten Bojonegoro. Dalam kesempatan tersebut Budianto perwakilan PDF menyampaikan uneg unegnya sekaligus meminta kejelasan terkait SK dan SOP serta kesetaraan gaji.

Pihaknya meminta kepada Bupati untuk diberikan atau diterbitkan SK dan SOP serta kesetaraan gaji, yang mana menurut Budianto pria asal Pucangarum Baureno itu, gaji driver dari PDS di Kabupaten Bojonegoro tidak sama.

  Meluruskan Penjungkir-balikan Akal Sehat Ahli Dalam Kasus Ijasah Jokowi

Lebih lanjut, Budianto mengungkapkan bahwa pihaknya sudah berkirim surat ke Dewan dan Bupati.

“Untuk dewan kita sudah audensi. Namun yang dari bupati belum. Mohon kiranya untuk di tindak lanjuti,” kata Budianto.

Menanggapi permintaan dari PDS, Mahmudin, Kepala DPMPD Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintah Desa menyatakan, bahwa operasional mobil siaga merupakan kewenangan desa. Ia meminta Camat untuk mengawasi proses pembuatan SK driver siaga dan SOP, karena SK tersebut dikeluarkan oleh desa, bukan kabupaten.

“SK dan SOP driver siaga sepenuhnya kewenangan desa. Bukan kewenangan kabupaten,” katanya.

Mahmudi juga meminta Camat untuk membantu mengawasi SOP yang sudah ada dan memberikan saran. Ia menyebutkan bahwa APBDes akan dibahas dalam diskusi di masing-masing kecamatan.

  Dewan Bojonegoro Geram, Konsultan Pengawas Proyek Sport Center Dinilai Gagal Jalankan Tugas

“Desember nanti akan ada pembahasan terkait anggaran,” ujarnya.

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan