Jambi mmcnews.id Kantor Kejati Jambi di demo oleh LSM Masyarakat Peduli Rakyat Jambi (MPRJ), dimana kali ini MPRJ melakukan aksi demo sekaligus melaporkan dugaan persekongkolan jahat antara Ex PJ Tebo, Kadis PU, Kabid BM, dan Kepala ULP Kabupaten Tebo, pada kegiatan tahun 2023-2024. pada rabu 12-03-2023.
Dian Saputra dalam orasinya mengatakan bahwa “carut marut birokrasi yang ada di dinas PUPR kabupaten Tebo yang berakhir pada temuan BPK yang fantastis di Bidang Bina Marga yakni sebesar RP, 2,1 Milyar,
Hari ini Dian Saputra mendatangi kejaksaan Tinggi Jambi, untuk mengajak Kejati agar bersama sama membongkar Dugaan kejahatan berbentuk intervensi yang berujung kongkalikong untuk memperkaya diri atau kelompok,
Terkait hasil temuan BPK RI terhadap 14 paket di Bidang Bina Marga Dinas PUPR Kab Tebo senilai total Rp. 2.152.844.000 tahun 2023 diduga Kuat adanya persekongkolan jahat yang melibatkan para pemangku kebijakan di Kabupaten Tebo.
14 Kegiatan yang menjadi temuan BPK RI ini dan bahkan hampir keseluruhan kegiatan Proyek di Kabupaten Tebo khususnya tahun 2023 dan 2024 tidak terlepas dari “Restu” PJ. Bupati Tebo.















