Bogor, | MMCNews.id, – Kegiatan penambangan bahan galian golongan C atau yang kerap disebut galian C ilegal berlangsung secara terbuka tanpa rasa takut di depan lokasi Tempat Pembuangan Sampah (TPS) Nambo, Desa Lulut, Kecamatan Kalapanunggal, Kabupaten Bogor. Aktivitas ini berjalan seolah tidak ada aturan hukum yang berlaku, bahkan seakan memiliki “izin khusus” yang tidak diketahui asal-usulnya.
Di lokasi tersebut terlihat jelas bangunan semi-permanen dari bambu dan terpal, tumpukan material galian, serta jalur akses yang setiap hari dilalui barisan truk-truk besar pengangkut hasil tambang. Kegiatan dilakukan secara terang-benderang, tanpa upaya penyamaran sedikit pun — seolah pelaku bebas berbuat apa saja di wilayah tersebut.
Melihat keberanian itu, muncul pertanyaan tajam di masyarakat: Siapa sebenarnya yang berada di balik layar dan melindungi kegiatan ilegal ini? Mengapa bisa beroperasi persis di depan mata, seolah hukum tidak punya kuasa di sana?
Warga sekitar menduga kuat keberanian oknum pelaku bukan tanpa alasan. Ada dugaan mendalam bahwa mereka memiliki perlindungan atau koneksi khusus, sehingga berani secara terang-terangan “menginjak-injak” peraturan perundang-undangan yang berlaku. Padahal, penambangan tanpa izin resmi jelas melanggar hukum, merusak struktur tanah, mencemari lingkungan, dan merampas potensi pendapatan daerah yang seharusnya dinikmati rakyat banyak.
Panggilan keras kepada Bupati Bogor
Masyarakat menuntut Bupati Bogor beserta seluruh jajaran terkait untuk tidak tinggal diam. Sebagai kepala daerah, Bupati wajib menunjukkan wibawa hukum dengan mengambil tindakan tegas dan nyata. Keberadaan galian C ilegal yang beroperasi persis di depan TPS Nambo ini ibarat tantangan terbuka yang dilemparkan ke wajah pemerintah daerah dan penegak hukum. Jika terus dibiarkan, ini akan menjadi bukti memalukan bahwa di Kabupaten Bogor, hukum bisa dibeli atau diabaikan oleh pihak-pihak yang punya kuasa dan uang.
Aparat diminta buktikan keberpihakan
Polisi, Satpol PP, Dinas ESDM, dan instansi terkait lainnya diminta segera turun tangan tanpa menunggu lebih lama. Jangan sampai masyarakat menilai aparat hanya galak terhadap warga kecil, namun buta dan tuli ketika berhadapan dengan oknum pelaku tambang liar ini. Warga mendesak agar dilakukan penutupan total lokasi, penyitaan alat dan kendaraan, serta proses hukum tegas tanpa pandang bulu — siapa pun orang di baliknya harus bertanggung jawab.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada penjelasan resmi dari pemerintah daerah mengenai dasar hukum aktivitas tersebut maupun langkah penindakan yang akan diambil. Masyarakat terus memantau ketat, dan tidak akan tinggal diam jika ternyata ada pihak yang berusaha melindungi praktik ilegal yang merusak masa depan lingkungan dan martabat hukum Kabupaten Bogor ini.















