Banyuwangi | MMCnews.id, — Tim Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Bareskrim Mabes Polri menggerebek lokasi yang diduga menjadi tempat penimbunan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis solar di wilayah Kecamatan Srono, Kabupaten Banyuwangi, Kamis (16/10/2025) siang.
Penggerebekan yang berlangsung di Jalan Duyut Dasri, Desa Wonosobo, Kecamatan Srono itu menarik perhatian warga sekitar. Saat tiba di lokasi, petugas menemukan dua kendaraan yang dipakai untuk menampung serta menyalurkan solar subsidi secara ilegal, yakni sebuah mobil boks dan satu unit Kia Pregio yang telah dimodifikasi dengan tambahan tangki di bagian belakang.
Di dalam mobil boks tersebut, aparat mendapati dua tandon besar berisi solar, masing-masing berkapasitas sekitar satu ton. Selain itu, ditemukan pula tiga tandon lain di sekitar lokasi yang diduga menjadi tempat penyimpanan cadangan. Salah satu tandon bahkan terlihat hampir penuh karena proses pemindahan BBM masih berlangsung ketika petugas datang.
Dari hasil pemeriksaan awal, petugas mengamankan seorang terduga pelaku berinisial P serta dua orang lain yang disebut sebagai sopir pengangkut. Ketiganya kemudian dibawa ke Mapolsek Srono untuk diperiksa sebelum diserahkan ke Polresta Banyuwangi guna penyelidikan lanjutan.
Kapolresta Banyuwangi Kombes Pol. Rama Samtama Putra, S.I.K., M.Si., M.H. membenarkan adanya operasi tersebut saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon pada Kamis malam, 23 September 2025, sekitar pukul 19.15 WIB.
“Penanganan kasus ini sepenuhnya ditangani oleh Mabes Polri. Kami hanya menerima titipan terduga pelaku dan barang bukti untuk proses penyidikan lebih lanjut,” ujar Kombes Rama.
Ia menambahkan, Polresta Banyuwangi akan mendukung penuh langkah Mabes Polri dalam mengusut tuntas praktik penyalahgunaan distribusi BBM bersubsidi yang merugikan masyarakat.
Kapolri Tegaskan Komitmen Berantas Mafia Migas
Sementara itu, di tingkat nasional, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan bahwa kepolisian akan bertindak tegas terhadap setiap bentuk penyelewengan energi, termasuk praktik penimbunan solar bersubsidi.
“Polri akan bertindak berdasarkan bukti di lapangan. Kita akan tarik dari fakta yang ada, menelusuri siapa pelaku, aktor di baliknya, maupun pihak yang membiayai. Semuanya akan kita ungkap,” tegas Kapolri saat mendampingi Presiden di RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, Senin (1/9/2025).















