Volume Lantai Kerja dan Basecourse Proyek BKK Desa Sekaran Kasiman Diduga Tipis Tak Sesuai Spek

  • Bagikan

BOJONEGORO | MMC – Proyek rekonstruksi rigid beton dengan anggaran Bantuan Keuangan Khusus di Desa Sekaran, Kecamatan Kasiman, Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, jadi bahan pertanyaan publik, pasalnya dalam temuan di sejumlah titik terlihat hamparan matrial basecourse yang tebalnya kurang dari 5 centi meter.

Tak hanya itu, di lokasi proyek juga ditemukan sejumlah titik struktur lantai kerja dengan ketebalan yang berfariasi ada yang sekitar 3 cm, 4 cm, dan 5 cm.

Proyek yang merupakan program Bantuan Keuangan Khusus di Kabupaten Bojonegoro dengan anggaran tahun 2025 ini seolah luput dari pengawasan, sehingga tim pelaksana kegiatan proyek dan konsultan pengawasnya seakan lalai diduga lalai.

Mirisnya dana yang lumayan besar telah dianggarkan untuk konsultan pengawas yang ditujukan untuk mengawasi kegiatan pekerjaan proyek agar berjalan sesuai RAB. Namun kenapa masih ada saja kejanggalan kejanggalan yang menimbulkan pertanyaan publik ditemukan di lapangan?, kemana fungsi konsultan pengawas?, dan siapa yang akan bertanggung jawab atas hal tersebut?.

Awak media telah berusaha datang ke lokasi proyek guna konfirmasi kepada pihak tim pelaksana kegiatan maupun konsultan pengawasnya, namun tak ada dari pihak mereka di lapangan saat itu.

Ketua DPP Aliansi Alam bersatu kaya Indonesia Miftah Zaini, menanggapi adanya pekerjaan proyek tersebut, mengatakan, “Pihak Pemerintah Kabupaten Bojonegoro yang berwenang meng-audit pekerjaan tersebut, melihat adanya dugaan pekerjaan proyek yang spesifikasinya dipertanyakan tersebut perlu segera mengadakan sidak.”katanya.

Ia juga menambahkan bahwa sumber keuangan proyek negara yang berasal dari pajak rakyat, misalnya yaitu APBN, diatur melalui UU APBN yang telah disahkan UU Nomor 62 Tahun 2024, tentunya dalam pelaksanaan pekerjaan Proyek perlu dilaksanakan dengan baik dan perlu adanya pengawasan sehingga tidak merugikan.

“Seperti yang kita ketahui bersama, sekarang Bapak Presiden Prabowo Subianto sedang giat-giatnya menindak korupsi, sebagai warga negara yang baik kita wajib mendukung, masyarakat juga bisa membantu melakukan monitoring. Selebihnya serahkan kepada pihak terkait, jika tidak direspon bisa sekalian diadukan sesuai ketentuan,” ungkapnya.

“Kalau hal tersebut dibiarkan saja, maka bagaimana dengan kerugian negara yang disebabkan oleh ulah ulah nakal oknum yang tidak bertanggung jawab?, dan siapa yang akan mempertanggungjawabkan atas hal tersebut?,” pungkasnya, pada Minggu (25/1/2026).

Hingga berita ini ditayangkan, tim pelaksana maupun konsultan pengawas BKKD desa Sekaran belum bisa dikonfitmasi.(red)

  • Bagikan