MMCNews Lahat – Sumsel : 26 Desember 2025.
Berawal Viralnya Kericuhan terjadi Di Ruang IGD RSUD Kabupaten Lahat antara Keluarga Pasien dengan Petugas di RSUD Lahat, akibat dari Insiden ini hingga memicu banyak nya Opini, Kritik, dari Berbagai Kalangan melontarkan terkait tidak Profesional, Pelayan dan Fasilitas yang di lakukan pada Pasien melalui Media Sosial hingga Buming berujung dinilai Management RSUD Kab. Lahat Amburadul.

Hal serupa di Utarakan Noval Irawan Devisi Humas dan Investigasi Dewan Pengurus Daerah Jaringan Pendamping Kebijakan Pemerintah (DPD-JPKP) Peristiwa Apa pun yang terjadi seperti hal nya di ruang IGD RSUD Lahat Insiden kericuhan bukanlah uang pertama kali sudah berulang kali dan belum ada Tindakan Sangsi pada Petugas si RSUD Lahat sehingga Patut di Lakukan Inspeksi, Pemeriksaan oleh Pihak yang terkait atas Perintah Rekomendasi dari Pimpinan dalam hal ini Bupati /Wabup /Sekda Lahat Khusus nya PNS dan ASN yang melalaikan tanggung jawab saat bertugas Insiden kericuhan yang terjad beberapa hari sudah tepat nya di Ruang IGD RSUD Lahat sebagai Cambuk untuk pembenahan beberapa isu terkait Pelayan, Keamanan dan kenyamanan yang ada tidak Berfungsi Maksimal, kurangnya Profesional dalam mengamankan dan Mengantisipasi di Area tersebut, untung kerincuhan yang terjadi pada saat itu tidak sempat menelan korban jiwa siapakah yang akan bertanggung jawab ” tegas ‘Noval’
Pengamanan di RSUD Lahat terlihat cukup banyak diantaranya ada SatPolPP ditambah lagi Security sesuai Tupoksi sdh di Siaga kan di beberapa titik dalam Area RSUD Lahat namun Keberadaan Pera petugas Keamanan yang ada dianggap hanya Simbol, Tumpul, terkesan Mubazir tidak mampu melakukan tindak Pengamanan hingga dengan mudah nya membuat peluang terjadi kericuhan dalam hal ini tidak ada jaminan Keselamatan baik pada Pasien, Keluarga pasien serta para Medis saat bertugas.
Salah satu Ruang yang menjadi Pintu Gerbang Keselamatan JIWA adalah Ruang Instalasi Gawat Darurat (IGD) yang harus di utamakan untuk di sterilkan sehingga Orang2 yang dianggap tidak berkepentingan dilarang memasuki Ruang IGD tersebut















