Polemik Yayasan Miftahul Ulum Panjalinan, Terbitnya Akta Diduga ada pemalsuan dan tidak sah

  • Bagikan

Ket Foto; Yayasan Miftahul Ulum desa Panjalinan. 

Bangkalan || MMCMadura, Keluarga pendiri yayasan Miftahul Ulum Desa Panjalinan kecamatan Blega Kabupaten Bangkalan akan melaporkan Amir yang telah diduga merubah kepengurusan akta yayasan tanpa melibatkan pendiri dan keluarga dalam merubah kepengurusan.

Didampingi Anggota Lembaga Swadaya Masyarakat Pembela kesatuan tanah air Indonesia bersatu (PEKAT – IB) keluarga korban melengkapi berkas serta saksi sebelum melaporkan ke Aparat penegak Hukum (APH).

Dalam keterangannya Jauhari yang merupakan menantu dari pendiri yayasan itu kepada media ini menjelaskan, pihaknya tidak pernah dilibatkan dalam kegiatan yayasan yang menurut dia ada dugaan pengalihan penguasaan terselubung yang didalamnya pengurus diisi mulai dari mertua hingga istrinya.

” Saya tidak pernah dilibatkan pak. Bahkan saya yakin ada dugaan pemalsuan tanda tangan dan notulen rapat untuk menerbitkan akta itu. Isinya mertua dan istrinya dijadikan pengurus. ” Katanya kamis (25/12/25).

Pihaknya sudah konsultasi bersama keluarga besar untuk melaporkan permasalahan itu agar terungkap bagaimana mekanisme pengurusan akta bisa keluar tanpa melibatkan pendiri yayasan.

” Ini tentang amanah orang tua kami, jadi saya sudah komunikasi bersama keluarga besar terkait masalah ini. Awalnya memang mertuanya diminta untuk dicarikan seorang pengajar eeh malah kok tidak punya adab, kepengurusan diganti tanpa ada musyawarah dengan pendiri. Pernah dulu masalah ini bergejolak pak.” Ungkap jauhari.

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan