Dua Orang TP Pengedar Ganja DiRingkus Tim Satresnarkoba Polres Lahat

  • Bagikan

MMCNews Lahat -Sumsel : 22 Desember 2025.

Jajaran Satresnarkoba Polres Lahat Polda Sumsel dibawah pimpinan Kasat Res Narkoba Polres Lahat IPTU L.A.E. TAMBUNAN, S.H., M.H., bersama Kanit IDIK I IPDA NOPRIANTO, S.H. dan Kanit IDIK II Sat Res Narkoba IPDA RADEN PUTRO, S.H., Beserta anggota Sat Res Narkoba Polres Lahat berhasil mengungkap Kasus Tersangka Pelaku (TP) Pengedar Narkotika Jenis Ganja
berdasarkan Laporan Polisi ;
LP / A / 111 / XII / 2025 / Spkt.Narkoba / Polres Lahat / Polda Sumsel, tanggal 21 Desember 2025.

Kapolres Lahat AKBP NOVI EDYANTO. SIK. MIK melalui Kasubsi Penmas Humas Polres Lahat AIPTU LISPONO. SH mengutarakan Personil nya telah mengamankan 2(Dua) orang Laki laki Tersangka Pelaku sebagai Pengedar Narkotika di Wilayah Hukum Polres Lahat kedua Tersangka yakni :
ROCKY dan rekan nya REFKI berasal dari desa Durian Dangkal kecamatan Mulak Sebingkai Kabupaten lahat Provinsi Sumsel

Berawal Kasat Res Narkoba Polres Lahat mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa di SDN 1 Desa Pulau Pinang Kec. Pulau Pinang Kab. Lahat sering terjadi transaksi Narkotika selanjutnya Kasat Res Narkoba Polres Lahat memerintahkan Anggotanya untuk melakukan penyelidikan. Setelah sasaran dan ciri – ciri orang tersebut telah diketahui, pada hari minggu tanggal 21 Desember 2025 sekira jam 00.10 wib Personil Sat Res Narkoba melakukan penangkapan terhadap 2 (dua) orang tersangka a.n. ROCKY dan REFKI di perkarangan SDN 1 Desa Pulau Pinang Kec. Pulau Pinang Kab. Lahat,

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan