Kapolda menyampaikan “Polda Jambi 7 kasus dengan 7 tersangka dan 12 pelaku dilakukan pembinaan , Polresta Jambi 28 kasus dengan 1 tersangka dan 27 pembinaan , Polres Muaro Jambi 26 kasus dengan 8 tersangka dan 22 orang dilakukan pembinaan , Polres Tanjabtim 31 Kasus dengan 1 tersangka dan 2 pembinaan , Polres Batanghari 23 kasus dengan 6 tersangka dan 17 orang pembinaan , Polres Tanjabbar 21 kasus dan semua pembinaan , Polres Tebo 14 Kasus dengan 1 tersangka ,dan 31 pembinaan , Polres Bungo 16 kasus dengan 1 tersangka 15 orang pembinaan, Polres Sarolangun 21 Kasus 6 tersangka dan 18 orang pembinaan , Polres Kerinci 15 Kasus dengan 2 tersangka dan 13 pembinaan jadi total 32 orang diproses sementara 242 orang dilakukan pembinaan .
Adapun modus operandi pelaku berupa aksi pungli terhadap sopir , pemerasan dan pungli terhadap pedagang , geng motor , parkir liar dengan ancaman dan paksaan terhadap korban
Meningkatnya berbagai kasus kejahatan jalanan dan kejahatan yang meresahkan masyarakat antara lain pelaku kejahatan yang terkait dengan premanisme kriminal kegiatan operasi merupakan wujud Komitmen Polda Jambi memberikan rasa aman dan nyaman serta kondusif bagi Masyarakat Jambi sesuai Tagline “Power For Is Service ” ungkap Kapolda. (ZOEL/TIM)















