Beliau juga memberikan contoh kasus yang terjadi pada Pilpres sebelumnya, di mana seorang anggota PPD menyalahgunakan wewenangnya dan akhirnya dihukum sesuai dengan perbuatannya.
Kapolres juga menyoroti peran penting anggota PPD dalam menjaga kelancaran roda pemerintahan di Boven Digoel, dengan menekankan bahwa tugas mereka di lapangan sangat berat dan membutuhkan koordinasi yang baik, tidak hanya di wilayah distrik tetapi juga di kabupaten.
AKBP I Komang Budiartha menegaskan bahwa tidak ada toleransi bagi anggota PPD yang melanggar aturan atau mencampuri proses pemilihan dengan berpihak pada salah satu pihak. Semua anggota PPD harus netral dan siap menerima konsekuensi hukum jika melanggar aturan yang berlaku, termasuk hingga dipenjara. [Linthon]