MMCNEWS.ID | Memperkuat sinergitas antara kepolisian dan lembaga legislatif, Kapolres Jombang AKBP Dr. H. Yanto Mulyanto P., S.H., S.I.K., M.H., M.Si., melakukan kunjungan silaturahmi kepada Ketua DPRD Kabupaten Jombang, Hadi Atmaji, S.Ag., di ruang kerjanya, Kamis (22/10/2026).
Pertemuan tersebut tidak sekadar menjadi ajang perkenalan Kapolres Jombang yang baru, tetapi juga membahas sejumlah persoalan strategis yang menjadi perhatian bersama, mulai dari pencegahan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba hingga pengendalian peredaran minuman keras (miras) di Kabupaten Jombang.
Dalam kunjungan tersebut, Kapolres Jombang turut didampingi sejumlah pejabat utama (PJU) Polres Jombang. Pertemuan berlangsung sebagai upaya memperkuat komunikasi, koordinasi, dan kerja sama antara Polri dan DPRD dalam menjaga keamanan serta ketertiban masyarakat (kamtibmas).
Dalam pembahasannya, AKBP Yanto Mulyanto menekankan pentingnya keterlibatan seluruh pemangku kepentingan untuk menghadapi persoalan penyalahgunaan narkoba yang membutuhkan perhatian serius dan penanganan secara berkelanjutan.
Menurutnya, upaya pencegahan dan pemberantasan narkoba tidak dapat hanya mengandalkan aparat kepolisian, melainkan membutuhkan dukungan dan kolaborasi berbagai pihak, termasuk pemerintah daerah dan lembaga legislatif.
Salah satu langkah yang turut menjadi perhatian adalah mendorong pembentukan Badan Narkotika Nasional (BNN) di wilayah Jombang guna memperkuat upaya pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan serta peredaran gelap narkoba.
“Permasalahan narkoba perlu menjadi perhatian kita bersama. Kami berharap ada langkah-langkah konkret dan sinergi dari seluruh pihak, termasuk upaya mendorong pembentukan BNN di Jombang, sehingga pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan serta peredaran gelap narkoba dapat dilakukan secara lebih optimal,” ujar AKBP Yanto Mulyanto.
Selain persoalan narkoba, pengendalian peredaran minuman keras juga menjadi salah satu topik penting dalam pertemuan tersebut.
Kapolres menilai, diperlukan langkah bersama untuk menjaga ketertiban dan kondusivitas wilayah Kabupaten Jombang, yang selama ini dikenal sebagai Kota Santri. Salah satu upaya yang menjadi perhatian adalah pembentukan regulasi daerah yang mengatur pembatasan peredaran minuman keras.
Menurutnya, keberadaan regulasi yang jelas diharapkan dapat mendukung langkah pencegahan terhadap berbagai potensi gangguan kamtibmas sekaligus memperkuat upaya menjaga ketertiban di tengah masyarakat.
“Kami berharap pembahasan dan pengesahan peraturan daerah tentang pengendalian peredaran minuman keras dapat menjadi perhatian bersama.
Harapannya, regulasi tersebut dapat mendukung upaya menjaga ketertiban, mencegah potensi gangguan kamtibmas, serta mewujudkan Kabupaten Jombang yang aman dan kondusif,” tambahnya.
Lebih lanjut, AKBP Yanto Mulyanto menegaskan bahwa komunikasi dan koordinasi yang baik antara Polres Jombang dan DPRD Kabupaten Jombang merupakan bagian penting dalam menyikapi berbagai persoalan yang berkembang di masyarakat.
Melalui hubungan kelembagaan yang semakin kuat, berbagai tantangan di daerah diharapkan dapat dibahas secara terbuka untuk menemukan solusi yang tepat dan berpihak pada kepentingan masyarakat luas.
“Banyak hal yang kami diskusikan, terutama bagaimana Polri bersama DPRD dapat semakin bersinergi dan berkolaborasi dalam membangun Kabupaten Jombang. Harapannya, Jombang tidak hanya semakin maju dalam pembangunan, tetapi juga tetap aman dan nyaman bagi seluruh masyarakat,” ungkapnya.
Kunjungan silaturahmi tersebut diharapkan menjadi langkah awal untuk memperkuat kerja sama antara Polres Jombang dan DPRD Kabupaten Jombang, khususnya dalam mendukung upaya pencegahan gangguan kamtibmas serta mendorong penyelesaian berbagai persoalan sosial di daerah.
Dengan sinergi dan komunikasi yang berkesinambungan, kedua lembaga diharapkan dapat terus berkontribusi dalam menciptakan situasi keamanan yang kondusif, sekaligus mendukung terwujudnya Kabupaten Jombang yang aman, nyaman, harmonis, dan sejahtera.
Reporter: Adi














