DLH Madiun Kobarkan Budaya Taat Lingkungan, SIMPEL Jadi Senjata Digital Pengawasan

  • Bagikan

Madiun | MMC – Kepatuhan pelaku usaha terhadap kewajiban pelaporan lingkungan mendapat apresiasi dari Pemerintah Kabupaten Madiun melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH). Bukan sekadar penghargaan, langkah tersebut menjadi bagian dari strategi mendorong dunia usaha semakin tertib, transparan dan bertanggung jawab dalam mengelola lingkungan.

Kegiatan Pemberian Penghargaan Ketaatan Pelaporan Pelaksanaan Dokumen Lingkungan dan Pembinaan Tata Cara Pelaporan SIMPEL digelar di RM Icha, Caruban, Rabu (21/10/2026).

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Madiun, M. Zahrowi, mengatakan kegiatan tersebut memiliki dua sisi. Pelaku usaha yang telah tertib diberikan apresiasi, sementara pelaku usaha lainnya mendapatkan pembinaan agar memahami tata cara pelaporan lingkungan secara digital.

“Kegiatan ini untuk memberikan penghargaan sebagai bentuk apresiasi dan pembinaan kepada pelaku usaha yang telah tertib melaksanakan kewajiban pelaporan pengelolaan lingkungan. Kedua, melalui sosialisasi SIMPEL kami ingin menyeragamkan pemahaman dan meningkatkan kemampuan teknis pelaku usaha agar pelaporan dilakukan tepat waktu, valid dan akuntabel,” terangnya.

Menurut Zahrowi, kewajiban pelaporan tidak boleh dipandang sekadar sebagai administrasi. Data yang disampaikan pelaku usaha menjadi bagian penting dalam pengawasan dan perlindungan lingkungan.

Sistem SIMPEL atau Sistem Informasi Pelaporan Elektronik Lingkungan Hidup merupakan sistem resmi Kementerian Lingkungan Hidup/BPLH. Sistem tersebut digunakan untuk pelaporan lingkungan secara elektronik dan saat ini terintegrasi dengan AMDALNET.

“Sekarang perusahaan tidak boleh lagi hanya mengandalkan laporan kertas. Pelaporan dilakukan secara elektronik melalui SIMPEL. Karena itu, pelaku usaha harus memahami tata cara, jadwal dan kelengkapan data yang disampaikan,” imbuhnya.

DLH Kabupaten Madiun ingin membangun pola pembinaan yang tidak hanya berorientasi pada kepatuhan karena takut terhadap sanksi.

Penghargaan diberikan untuk membangun insentif reputasi, sehingga perusahaan memiliki kebanggaan ketika mampu menunjukkan ketaatan dalam pengelolaan lingkungan.

“Kami ingin membangun kesadaran bahwa taat lingkungan bukan karena takut, tetapi karena menjadi bagian dari tanggung jawab perusahaan. Perusahaan yang tertib harus mendapatkan apresiasi dan menjadi contoh bagi pelaku usaha lainnya,” jelas Zahrowi.

Kegiatan tersebut juga diharapkan menciptakan kompetisi positif antar-pelaku usaha. Kepatuhan terhadap pelaporan menjadi langkah awal sebelum perusahaan didorong mencapai kinerja lingkungan yang lebih tinggi.

Pelaporan elektronik juga memungkinkan data lingkungan perusahaan terdokumentasi secara lebih sistematis. Dalam sistem SIMPEL, pemerintah daerah memiliki akun untuk menerima dan memeriksa laporan perusahaan sesuai kewenangannya.

Karena itu, DLH berharap digitalisasi pelaporan tidak berhenti pada perpindahan dari kertas ke layar.

“Harapan kami, ketaatan pelaporan lingkungan di Kabupaten Madiun semakin meningkat. Tidak ada lagi alasan tidak tahu cara melapor atau lupa jadwal pelaporan. Semua pelaku usaha diharapkan memiliki akun yang aktif dan mampu menyampaikan laporan secara tepat waktu,” imbuh Zahrowi.

Namun, target akhirnya bukan sekadar “taat lapor”. DLH ingin pelaku usaha bergerak menuju “taat kelola”—yakni tidak hanya tertib menyampaikan laporan, tetapi juga benar-benar menjalankan pengelolaan lingkungan di lapangan, mulai dari pengolahan air limbah, pengendalian emisi hingga pengelolaan limbah B3 sesuai kewajibannya.

“Kami berharap pelaku usaha naik kelas. Bukan hanya laporannya yang baik, tetapi pengelolaan lingkungannya juga baik. Mulai dari IPAL, pengendalian emisi sampai pengelolaan limbah B3 harus benar-benar diperhatikan,” ujarnya.

Bagi DLH Kabupaten Madiun, pertumbuhan investasi dan aktivitas industri harus berjalan seiring dengan perlindungan lingkungan.

Budaya tersebut diharapkan membentuk tata kelola lingkungan yang lebih kuat di daerah.

“Harapan jangka panjangnya adalah pembangunan di Kabupaten Madiun tetap berjalan, investasi dan ekonomi tumbuh, tetapi lingkungan tetap terjaga. Mengelola lingkungan bukan beban, melainkan kebutuhan dan kebanggaan bersama,” pungkas Zahrowi.

Dengan pola apresiasi, pembinaan dan digitalisasi, DLH Kabupaten Madiun ingin membangun standar baru: pelaku usaha tidak cukup hanya taat melapor, tetapi harus mampu membuktikan bahwa kepatuhan tersebut benar-benar tercermin dalam pengelolaan lingkungan di lapangan.

Dari taat lapor, menuju taat kelola. Dari pertumbuhan ekonomi, menuju pembangunan yang tetap menjaga lingkungan.(pgh/red)

  • Bagikan